Saturday, 15 October 2016

MAKALAH METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM


PEMENUHAN PENGAWASAN PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kajian pemenuhan pengawasan perlindungan ketenagakerjaan terhadap pekerja, hal mana untuk menjamin hak-hak dasar pekerja menjamin kesamaan atau kesetaraan kesempatan kerja diskriminasi atas dasar apapun juga guna mewujudkan kesejahteraan pekerja baik terhadap pengawasan perlindungan atas jaminan dari pekerja laki-laki dan pekerja perempuan, merupakan hak normatif bagi pekerja laki-laki dan perempuan adalah tanpa melihat pada pekerja apakah perempuan atau laki-laki.

MAKALAH ILMU NEGARA


TIPE-TIPE DEMOKRASI MODERN YANG PERNAH ADA DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam pembicaraan ini nanti akan dicoba menerangkan pertumbuhan serta perkembangan demkrasi, yaitu mulai dari Demokrasi langsung, demokrasi kuno, yang mulai timbul dan berkembang sejak pada zaman Yunani Kuno, sampai pada perkembangannya mencapai demokrasi tidak langsung, demokrasi perwakilan, atau demokrasi modern. Ini terjadi sekitar abad ke XVII dan abad ke XVIII, maka dalam hal ini nanti akan erat hubungannya dengan ajaran-ajaran para sarjana hukum alam. Terutama ajaran Montesquieu, yakni ajaran tentang pemisahan kekuasaan, yang kemudian terkenal dengan nama Trias Politika,

MAKALAH HUKUM PERUSAHAAN INVESTASI


SYARAT DUA PERUSAHAAN DALAM NEGERI UNTUK DAPAT MEMBUAT JOINT VENTURE DAN CABANG PERUSAHAANNYA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Setiap negara selalu berusaha meningkatkan pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Usaha tersebut dilakukan dengan berbagai cara yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Salah satu usaha yang selalu dilakukan oleh negara adalah menarik sebanyak mungkin investasi asing masuk ke negaranya.[1]

MAKALAH HUKUM PERDATA INTERNASIONAL


ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 797/PDT.G/2014/PN.DPS DALAM KAITANNYA DENGAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya setiap negara yang berdaulat memiliki hukum atau aturan yang kokoh dan mengikat pada seluruh perangkat yang ada didalamnya. Seperti pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki mainstrem hukum positif untuk mengatur warga negaranya. Salah satu hukum positif yang ada di indonesia adalah Hukum Perdata Internasional yang nantinya akan dibahas lebih detail.

HUKUM PERDATA INTERNASIONAL


1.      Apa kontribusi atau manfaat materi Hukum Perdata Internasional kepada mahasiswa fakultas hukum?
Manfaat materi Hukum Perdata Internasional adalah karena adanya foreign element dalam peristiwa Hukum Perdata Internasional mengakibatkan terjadinya pertautan lebih dari satu system hokum nasional yang berbeda. Hukum Perdata Internasional dikontruksikan untuk:

MAKALAH ETIKA PROFESI HUKUM


ANALISIS PUTUSAN HAKIM KASUS NOTARIS NAKAL ENDANG MURNIATI DALAM KAITANNYA DENGAN PANCASILA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR  BELAKANG
Tindak pidana atau disebut juga peristiwa pidana merupakan terjemahan dari istilah bahasa Belanda “Strafbaar feit” atau “delict”(Moeliatno, 2000). Menurut KUH Pidana yang berlaku di Indonesia, perkara pidana itu termasuk ke dalam “misdrijf’ (kejahatan) dan “overtreding” (pelanggaran). Perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat merupakan kelakuan yang menyimpang (abnormal). Tingkah laku yang menyimpang itu sangat erat hubungannya dengan kejiwaan individu, dimana kehidupannya hidup dalam suatu kehidupan kemasyarakatan.

MAKALAH ETIKA PROFESI HUKUM


HUBUNGAN KEADILAN DENGAN HUKUM BESERTA JENIS-JENIS KEADILAN DALAM HUKUM

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Hukum dan moral merupakan dua entitas yang memiliki tujuan yang sama untuk mencapai keadilan. Tetapi persoalannya adalah baik hukum, moral maupun keadilan adalah sesuatu yang abstrak.[1] Hanya kaum positivistik dapat mengkonkretkan hukum, moral dan keadilan melalui sekumpulan peraturan perundang-undangan.

MAKALAH FILSAFAT HUKUM


KEADILAN DAN HUKUM YANG BENAR DAN ADIL DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pemikiran tentang Filsafat hukum dewasa ini diperlukan untuk menelusuri seberapa jauh penerapan arti hukum dipraktekkan dalam hidup sehari-hari, juga untuk menunjukkan ketidaksesuaian antara teori dan praktek hukum. Manusia memanipulasi kenyataan hukum yang baik menjadi tidak bermakna karena ditafsirkan dengan keliru, sengaja dikelirukan, dan disalahtafsirkan untuk mencapai kepentingan tertentu.

MAKALAH HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA


ANALISIS KASUS PEMBAKARAN MASJID DI TOLIKARA DALAM KAITANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan segala kesempurnaannya. Salah satu kesempurnaan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia adalah "akal dan pikiran" yang membedakannya dengan makhluk lain. Sejak diciptakan dan dilahirkan manusia telah dianugerahi hak-hak yang melekat pada dirinya dan harus dihormati oleh manusia yang lain. Hak tersebut disebut juga dengan hak asasi manusia (HAM).