CONTOH KASUS HUKUM PERDATA
INTERNASIONAL
Gianni
Versace S.p.A melawan Sutardjo Jono.
1. Para
Pihak
Para
pihak yang bersengketa dalam kasus ini adalah Gianni Versace S.p.A, selaku
penggugat yang merupakan badan hukum yang didirikan menurut Undang-Undang
Italia dan berkedudukan di Italia. Perusahaan Gianni Versace S.p.A didirikan
pada tahun 1978 oleh seornag desainer terkemuka bernama Gianni Versace. Gianni
Versace S.p.A adalah salah satu perusahaan fesyen ternama di dunia. Perusahaan
ini mendesain, memproduksi dan mendistribusikan produknya yang berupa busana,
perhiasana, kosmetik, parfum dan produk fesyen sejenis.