HAK
& KEWAJIBAN PERS
HAK-HAK PERS :
- Hak
6M : Mencari, Memperoleh, Memiliki, Menyimpan, Mengolah dan
Menyiarkan/Menyampaikan Informasi.
- Hak
Tidak Boleh Disensor
- Hak
Tidak Boleh DiBredel
- Hak
Tidak Boleh dihalang-halangi ketika menjalankan tugas jurnalistik
- Dalam
menjalankan profesinya mendapat perlindngan hukum
- Mendapat Hak Tolak
KEWAJIBAN PERS :
- Melayani
Hak Jawab
- Melakukan
Kewajiban Koreksi
- Membuat/menyiarkan
berita secara akurat dan berimbang
- Memenuhi
dan mentaati Kode Etik Jurnalistik
- Tidak
melanggar asas praduga tak bersalah
- Menghormati
supermasi hukum